Gerakan Shalat Untuk Difabel
Assalamu’alaikum,
Saya seorang difabel yang memiliki keterbatasan bentuk kaki yang kurang sempurna dan keterbatasan tersebut membuat saya tidak dapat melakukan duduk diantara dua sujud dan duduk tahyat dengan cara yang benar , jika saya melakukan duduk diantara dua sujud dan tahyat kedua kaki saya selalu terasa sakit dibagian lipatan antara paha dan kaki. Selama ini, setiap shalat saya mengerjakan shalat dengan duduk, tapi sebenarnya saya masih dapat berdiri dengan sempurna. Dan, jika dilakukan dengan duduk, maka ketka saya sujud, wajah saya tidak ‘menempel’ ke tanah’ karena hanya sekedar membungkukan badan sajaNamun, saat saya shalat dengan berdiri, saya bisa sujud dengan gerakan yang sempurna.
Pertanyaan saya:
- Apakah shalat yang saya lakukan (dengan duduk) itu suadah sah menurut syariat ?
- Apakah saya harus berdiri karena masih bisa berdiri dengan baik?
- Jika gerakan duduk di antara dua sujud dan tahyat saya salah, sementara saya-dalam kondisi seperti ini-sama sekali tidak bisa menyempurnakannya apa yang sebaiknya saya lakukan?
Saya Sangat mengharapkan jawaban dari tim Konsultasi Syariah. Dan, saya mohon agar pertanyaan saya ini tidak dipublikasikan melalui website Konsultasi Syariah atau media apapun dan cukup dibalas melalui e-mail untuk menjaga privasi. Terima kasih.
Dari Anjar
JAWABAN:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Diantara kelebihan agama islam yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah jadikan ajaran beliau penuh dengan kemudahan. Dan ini menjadi bagian dari prinsip islam, menghilangkan segala bentuk kesulitan. Jika kita perhatikan dalam al-Quran, banyak sekali ayat yang menyebutkan bahwa Allah sama sekali tidak menghendaki kesulitan bagi para hamba-Nya.
Allah berfirman,
مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. al-Maidah: 6)
Allah juga berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ
Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. (QS. al-Hajj: 78)
Allah juga menegaskan bahwa Dia tidak membebani jiwa manusia di luar batas kemampuannya,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (QS. al-Baqarah: 286)
Allah juga memberi keringanan, bagi mereka yang memiliki kekurangan secara fisik, sehingga tidak bisa melakukan kewajiban yang dikerjakan oleh kaum muslimin lainnya. Ketika orang-orang munafik yang sehat fisik meminta izin kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tidak ikut jihad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkan dan tidak mempedulikan mereka. Dan hakekatnya itu celaan bagi mereka. Allah menyindir mereka habis-habisan dalam al-Quran. Allah sebut mereka layaknya orang banci, para pengecut.
Keadaan ini membuat sedih para orang buta, orang terbatas fisik, atau orang sakit. Sebenarnya mereka memiliki keinginan untuk bergabung jihad, namun keterbatasan fisiknya tidak memungkinkan bagi mereka untuk ikut jihad. Meskipun mereka tidak ikut, Allah tetap memuji mereka,
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). dan Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih. (QS. al-Fath: 17)
Hadirkan Ridha
Adanya keterbataasan fisik tidak hanya Allah berikan kepada orang mukmin, namun juga terkadang dialami orang kafir. Kita dan mereka sama-sama sakit. Bedanya, kita punya harapan pahala di sisi Allah, sementara mereka tidak memiliki harapan apapun.
إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ
Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya orang kafir itupun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu punya harapan di sisi Allah, apa yang mereka tidak memiliki harapan itu. (QS. an-Nisa: 4)
Karena itu, apapun kondisi seorang muslim, dia tetap layak untuk bersyukur kepada Allah, atas hidayah islam yang Allah berikan kepada dirinya.
Kemudahan bagi Mereka
Allah berikan kemudahan bagi umat manusia dalam beribadah. Ketika dia tidak mampu melaksanakan dengan sempurna, dia bisa melaksanakannya semampunya. Allah berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian (QS. at-Taghabun: 16)
Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan seseorang untuk shalat semampunya. Sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu terkena penyakit wasir, sehingga menyulitkan beliau untuk shalat dengan sempurna. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada beliau,
صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari 1117, Abu Daud 952, dan yang lainnya).
Ketika anda tidak mampu duduk dengan sempurna, baik iftirasy maupun tawarruk, anda bisa duduk semampu yang anda lakukan. Jangan paksakan fisik untuk melakukan gerakan yang membuat diri anda kesakitan. Buat diri anda nyaman dengan shalat yang anda kerjakan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/23432-gerakan-shalat-untuk-difabel.html